Bandung - Meski dari sisi medis, dokter dan fasilitas sudah memadai namun RSHS belum berani melakukan transplantasi organ. RSHS terakhir kali melakukan operasi transplantasi organ tubuh puluhan tahun lalu.
"Kita punya ahli dan alatnya, yang belum ada keberaniannya. Malahan RS Swasta yang sudah berani," ujar Direktur Medik dan Keperawatan RSHS Rizal Chaidir, yang akrab dipanggil Deis ini saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/10/2009).
Menurut Deis, RSHS terakhir kali melakukan operasi transplantasi puluhan tahun lalu.
Padahal, aku Deis, dirinya menginginkan RSHS pada tahun-tahun ini dapat melakukan transplantasi organ tubuh, karena baik dari sisi medis, dokter dan fasilitas, sudah mencukupi untuk melakukan operasi transplantasi organ.
Dikatakan Deis, di Indonesia belum ada hukum yang mengatur tentang donor organ tubuh, padahal di negara-negara lain sudah ada undang-undang yang mengatur hal tersebut. Misalnya di Filipina, ada UU yang mengatur pendonoran organ tubuh oleh tahanan, baik yang dihukum mati ataupun seumur hidup.
Sedangkan di Singapura ada catatan atau perjanjian dimana orang tersebut sudah menuliskan, jika dirinya meninggal ada organ tubuh yang dia donorkan.
"Kalau di Indonesia belum ada, mungkin yang ada baru kornea mata," jelasnya.
Tya Eka Yulianti - detikBandung
http://bandung.detik.com/read/2009/10/19/154429/1224291/486/rshs-belum-berani-lakukan-transplantasi-organ
Pengobatan Rasullullah
14 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar